logo

Dispertaru Kukar

Senin - Kamis:
08:00 – 16:30 (Istirahat : 12:00 - 13.00)
Jumat:
08:00 – 16:00 (Istirahat : 12:00 - 13.30)
Telepon 0812

Dalam Rangka Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah "A" ( Panitia A) Lokasi Rencana Pasar yg selanjutnya akan dipergunakan untuk Pergudangan Bulog dan Koperasi Merah Putih

Muhammad Aswin Fahriannur 3 Juni 2026 2x dilihat
Kategori:
Berita

artikel


Tenggarong, 3 Juni 2026 - Koperasi Merah Putih merupakan dua pilar sinergi dalam Program Ketahanan dan Kedaulatan Pangan Nasional, dengan Koperasi yang akan berfungsi sebagai penampung dan penyalur pasokan pangan dari Gudang Bulog agar sampai ke Masyarakat dengan harga terjangkau. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) adalah pilar ekonomi kerakyatan yang bertujuan memperkuat kemandirian ekonomi pedesaan dan ketahanan pangan nasional. Untuk mewujudkan hal tersebut, koperasi ini berkolaborasi strategis dengan Gudang Bulog, di mana koperasi bertindak sebagai agregator sekaligus outlet resmi penyaluran bahan pokok dari Bulog ke masyarakat. (Sumber : Badan Pangan Nasional - Koperasi Desa Merah Putih Dirancang Jadi Titik Distribusi Pangan Murah Terjangkau - Blog)

Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DISPERTARU) Kab. Kukar Bersama dengan Panitia A melaksanakan Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah ”A” pada lokasi rencana pasar yang selanjutnya akan dipergunakan untuk pergudangan Bulog dan Koperasi Merah Putih, Peninjauan dilaksanakan Oleh DISPERTARU sebagai pemohon Bersama dengan Kantor ATR/BPN, RT 12, Kelurahan Timbau dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) Kab. Kukar.

Kegiatan ini sebagai salah satu cara Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mendukung Program Nasional melalui Fasilitasi Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah pada Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Kartanegara yang berkerjasama dengan ATR/BPN, Kelurahan Timbau dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kutai Kartanegara.

 

  Muhammad Aswin Fahriannur
DISPERTARU KUKAR