logo

Dispertaru Kukar

Senin - Kamis:
07:30 – 16:30 (Istirahat : 12:00 - 13.00)
Jumat:
07:30 – 16:30 (Istirahat : 12:00 - 13.30)
Telepon 0812
Banner Images
Banner Images
Banner Images
Banner Images
Banner Images
Banner Images
Corporate_service Tentang Kami

Dispertaru Kukar

Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Kartanegara adalah perangkat daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam merumuskan, melaksanakan, serta mengevaluasi kebijakan di bidang pertanahan dan penataan ruang. Dinas ini bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi pertanahan, penyusunan rencana tata ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, serta penataan kawasan strategis di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Melalui kebijakan yang terintegrasi dan berbasis data spasial, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang berkomitmen untuk mendukung pembangunan wilayah yang berkelanjutan, tertib, dan berdaya saing.

Jl. Muso Bin Salim No.6, Melayu, Kec. Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur 75513


0812


dinaspertaru@gmail.com

Business_Consulting_services Informasi

Informasi Terkini

Aplikasi Aplikasi

Aplikasi Terkait

SIMTARU

E-SKPT

SNGKTA

PGT

S4AN LAPOR

SIMPEG

Corporate services Dispertaru Kukar

Pimpinan dan Jajaran

ALFIAN NOOR. SE., M. Ling

Plt. KEPALA DINAS PERTANAHAN DAN PENATAAN RUANG

EDY SANTOSO, SE.MP

Plt. SEKRETARIS DINAS PERTANAHAN DAN PENATAAN RUANG

SYAIFUL ANWAR, S.Sos

KEPALA SUB BAGIAN UMUM, KETATALAKSANAAN & KEPEGAWAIAN

MOHAMAD DAHLAN, SH

KEPALA BIDANG PERENCANAAN DAN REDISTRIBUSI TANAH

MUHAMMAD SALEH,S.Hut.,M.Si

KEPALA BIDANG PENATAGUNAAN TANAH

MOHAMAD DAHLAN, SH

Plt. KEPALA BIDANG PENANGANAN DAN PENGENDALIAN ADMINISTRASI PERTANAHAN

EDY SANTOSO, SE.MP

KEPALA BIDANG TATA RUANG
DISPERTARU KUKAR